GAGAL GINJAL AKUT, APAKAH BENAR OBAT SIRUP PEMICUNYA?

Terhitung, hingga 24 Oktober 2022, ratusan keluarga harus berpisah dengan kerabat mereka akibat peristiwa melonjaknya gagal ginjal akut (GGA) di 26 provinsi Indonesia. Dari 251 kasus yang ada, angka kematian telah mencapai 143 kasus, atau sekitar 56%. Penyakit ginjal ini mayoritas menimpa anak-anak, terutama bayi di bawah lima tahun (balita).

 

Lantas, muncul perdebatan di kalangan masyarakat Indonesia. “Apakah penyebab utama dari kejadian mencemaskan ini?”. Alih-alih disebabkan oleh vaksin ataupun infeksi COVID-19, penyelidikan menunjukkan fakta lain. Pada pasien anak-anak penderita ginjal akut, telah terdeteksi zat-zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Peristiwa tersebut berujung pada penarikan sementara 102 obat sirup dari pasaran untuk dikaji lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Gejala akibat konsumsi EG muncul 24-72 jam setelah konsumsi berlebihan. Perasaan pertama yang muncul akan mirip seperti setelah mengonsumsi alkohol. Kemudian, gejala lanjutan menyusul setelah beberapa jam, termasuk demam, hilang nafsu makan, mual, muntah, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), diare, kejang, penurunan kesadaran, hingga koma. 

 

Layaknya zat lain pada umumnya, konsumsi EG dan DEG yang melebihi kadar yang seharusnya—dalam kasus ini, lebih dari 0,5 mg/kg berat badan per hari—akan mengakibatkan terganggunya metabolisme tubuh dan proses pembentukan protein dan DNA yang penting untuk fungsi tubuh. Syok, penurunan fungsi organ, seperti kerusakan otak, paru-paru, hati, dan ginjal, atau kematian merupakan gangguan lain yang sering ditemukan. Pada pasien keracunan, ditemukan kristal yang bernama kristal kalsium oksalat pada tubulus ginjal dan urin setelah konsumsi zat berbahaya. Kristal padat ini akan membuat terhalangnya jalur normal ginjal sehingga ginjal tidak mampu menjalankan fungsi filtrasinya dengan baik.

 

Bahaya EG dan DEG ini mengharuskan kita untuk berhati-hati dalam konsumsi cairan atau obat-obatan tertentu. Menanggapi fenomena ini, masyarakat diharapkan dapat tetap waspada untuk mendukung usaha penurunan angka gagal ginjal akut saat ini. Mulailah dengan beberapa langkah berikut.

 

Masih banyak obat sirup yang masih aman dikonsumsi selama penggunaannya sesuai dengan rekomendasi pemerintah, yaitu melalui Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/Sirup pada Anak dalam Rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).  Alternatif dari obat sirup juga dapat digunakan, yaitu dengan pil khusus anak-anak untuk mengurangi risiko konsumsi cemaran pelarut EG dan DEG.

 

Kenali juga tanda-tandanya. Beberapa tanda risiko gagal ginjal yang perlu diperhatikan termasuk diare, tekanan darah tinggi, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk pilek, sering mengantuk, dan perubahan kebiasaan buang air kecil, seperti air seni yang semakin sedikit atau tidak buang air kecil sama sekali. Perhatikan juga apakah warna urine masih normal, yaitu kuning muda atau keemasan. Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia, jumlah urine normal pada anak tergantung pada usianya:

  • Bayi baru lahir <1 bulan: 1-3 ml/kg/jam
  • Bayi (1-12 bulan): 1 ml/kg/jam
  • Anak (1-10 tahun): 1-2 ml/kg/jam
  • Remaja (10-18 tahun): 0,5-1 ml/kg/jam

 

Segera hubungi layanan kesehatan apabila terdapat tanda-tanda tersebut, terutama ketika volume urine berkurang atau bahkan anak tidak buang air kecil sama sekali selama 6-8 jam (saat siang hari).

 

Ditulis Oleh: Celia Audri Rahelin Hutagaol

 

Referensi:

  1. 156 Obat Sirup Boleh Diresepkan (2022) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Available at: https://www.kemkes.go.id/article/view/22102500001/156-obat-sirup-boleh-diresepkan.html (Accessed: October 28, 2022). 
  2. Tak Ada Penambahan Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut, Namun Tetap Waspada (2022) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Available at: https://www.kemkes.go.id/article/view/22102600002/tak-ada-penambahan-kasus-baru-gangguan-ginjal-akut-namun-tetap-waspada.html (Accessed: October 28, 2022).
  3. Bramasta, D.B. (2022) “Beredar Daftar 102 Obat Sirup yang Disebut Dilarang Dijual di Apotek, Ini Penjelasan Kemenkes,” KOMPAS.com, 22 October. Available at: https://www.kompas.com/tren/read/2022/10/22/162900065/beredar-daftar-102-obat-sirup-yang-disebut-dilarang-dijual-di-apotek-ini?page=all#page2 (Accessed: October 28, 2022). 
  4. Rofiq, M. (2022) “Ada Dugaan Gangguan Ginjal Misterius Terkait Vaksin COVID, Ini Temuan Kemenkes,” Detikhealth, 24 October. Available at: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6365693/ada-dugaan-gangguan-ginjal-misterius-terkait-vaksin-covid-ini-temuan-kemenkes (Accessed: October 28, 2022).
  5. What are the toxicological effects of ethylene glycol poisoning? (2022) Centers for Disease Control and Prevention. Centers for Disease Control and Prevention. Available at: https://www.atsdr.cdc.gov/csem/ethylene-propylene-glycol/toxicological_effects.html#:~:text=Ethylene%20glycol’s%20toxicity%20mainly%20results,the%20first%20hours%20after%20exposure. (Accessed: October 28, 2022). 
  6. BPOM Rilis Sirup Obat Aman dari Cemaran EG dan DEG, Masyarakat Bisa Gunakan Sesuai Aturan Pakai (2022) Badan Pengawas Obat dan Makanan – Republik Indonesia. Available at: https://www.pom.go.id/new/view/more/berita/28766/BPOM-Rilis-Sirup-Obat-Aman-dari-Cemaran-EG-dan-DEG–Masyarakat-Bisa-Gunakan-Sesuai-Aturan-Pakai.html#:~:text=Untuk%20itu%2C%20standar%20mengatur%20ambang,badan%20kita%2C%20maka%20dianggap%20aman (Accessed: October 28, 2022).
  7. Ethylene glycol poisoning (2021) UF Health, University of Florida Health. Available at: https://ufhealth.org/ethylene-glycol-poisoning (Accessed: October 28, 2022).
  8. Direktorat SMP (2022) Waspadai Gagal Ginjal Akut Pada Anak Dengan Mengetahui Ciri-ciri Berikut. Direktorat Sekolah Menengah Pertama. Available at: https://ditsmp.kemdikbud.go.id/waspadai-gagal-ginjal-akut-pada-anak-dengan-mengetahui-ciri-ciri-berikut/#:~:text=Terutama%20apabila%20anak%20mengalami%20gejala,buang%20air%20kecil%20sama%20sekali (Accessed: November 9, 2022).
  9. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta (2022) Orang Tua Wajib Ketahui Jumlah Urin Anak. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Available at: https://dinkes.jakarta.go.id/berita/read/orang-tua-wajib-ketahui-jumlah-urin-anak (Accessed: November 9, 2022).
Author
devfolkastudio
Categories

Sexual Harassment

“Untuk ukuran perempuan, kamu sudah hebat sih” mungkin terdengar biasa, tapi bisa jadi bentuk pelecehan seksual yang halus. Pelecehan seksual tak selalu fisik — bisa juga lewat kata, tatapan, atau perilaku yang membuat seseorang merasa direndahkan dan tidak nyaman. Kenali bentuk-bentuknya, pahami dampaknya, dan jangan diam ketika mengalaminya. Kamu berhak merasa aman, didengar, dan dihormati.

CIMSA MORE – Dopamine Detox: Trik Otak Memanipulasi Fokus Diri

Hari Braille Sedunia: Himpunan Titik Jendela Dunia