BEWARE
SCORP & SCORA CIMSA UI
Pada bulan Maret lalu, dalam rangka perayaan International Women’s Day tahun ini, SCORP dan SCORA CIMSA UI mengangkat tema abusive relationship awareness yang bertajuk BEWARE: Shatter the Silence, Stop the Violence. Pada acara ini kami dapat belajar banyak mengenai abusive relationship dan meningkatkan awareness terkait abusive relationship. Acara ini kami lakukan di Walking Drums, Margonda, Depok dan terbuka umum bagi teman-teman mahasiswa khususnya yang berdomisili di Jabodetabek yang ingin banyak belajar mengenai abusive relationship.
Narasumber kami merupakan anggota langsung dari PPDS Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, dr. Arfiani Ika Kusumawati dan Dr. Dian Oriza, S.Psi, M.Pd, biasa dipanggil kak Arfi dan mbak Dior. Pada perayaan kali ini, kami memperoleh banyak materi namun sebelumnya diawali dengan pengerjaan pre-test. Para narasumber kami pun dapat menjelaskan materi dengan sangat baik dan mudah dimengerti oleh kami sebagai OC dan peserta perayaan. Acara BEWARE ini terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi talkshow dan sesi sharing.
Sebagai mahasiswa, merupakan nilai plus bagi peserta kebanyakan untuk dapat mengerti terkait topik abusive relationship. Dari data pre-event ditemukan bahwa 65.5% pernah mengalami atau melihat abusive relationship di lingkungannya dan 70% masih belum paham mengenai abusive relationship, sehingga diadakan BEWARE yang membahas mengenai pengertian dan bentuk kekerasan pada abusive relationship serta pengaruh dan penanganannya secara psikologis, yang dibahas oleh mbak Dior. Tidak hanya membahas itu, kami juga membahas proses hukum dalam kejadian abusive relationship di Indonesia dan perkembangan hukumnya, yang dibahas oleh kak Arfi dan ke semua materi ini dibahas pada sesi talkshow. Selanjutnya diadakan sesi sharing, ini merupakan bentukan penyelesaian masalah dari peserta perayaan terkait topik abusive relationship yang dialami kepada pembicara. Pembahasan didapatkan dari kuesioner yang dibagikan sebelumnya terkait pengalaman responden dengan abusive relationship di lingkungannya yang dikumpulkan secara anonim dan sudah memberikan informed consent kepada responden yang mengisi. Pada sesi sharing MC membacakan kasus abusive relationship dan dampaknya yang dialami oleh responden, kak Arfi membahas tata laksana dari segi hukum dan mbak Dior membahasnya dari segi psikologi. Salah satu kasus yang dibahas adalah mengenai responden yang menyaksikan Ibu-nya mengalami kekerasan dalam hubungan yang dilakukan oleh Ayah-nya, ini berdampak terhadap diri responden membuat ia memiliki trust issue kepada pasangan dan cenderung menghindari suatu hubungan. Solusi yang diberikan yaitu, dari segi hukum jika kekerasan yang dilakukan adalah kekerasan fisik maka pelaku dapat dilaporkan dengan korban melakukan pemeriksaan visum terlebih dahulu dan menyerahkan bukti visum dan dari segi psikologis responden dapat melakukan konsul ke psikolog serta dengan berusaha menanamkan pikiran bahwa ini adalah luka dan pengalaman yang dialami oleh responden namun ini tidak menjadi penghalang bagi responden untuk tidak melanjutkan kehidupannya, sehingga ia perlu untuk men-acknowledge luka yang dialami dan berusaha untuk meneruskan kehidupannya. Setelah sesi sharing selesai, maka selesai juga perayaan ini dan dilanjutkan dengan pengisian post-test serta kuesioner kepuasan. Dari hasil kuesioner kepuasaan, dapat terlihat bahwa peserta merasa senang dengan materi yang dibawakan dan sesi sharing yang dilaksanakan sehingga peserta juga setuju agar perayaan ini dilaksanakan di kepengurusan selanjutnya.