Usaha Kemanusiaan oleh Palang Merah Indonesia untuk Indonesia

Usaha Kemanusiaan oleh Palang Merah Indonesia untuk Indonesia

image

Peristiwa yang menyangkut bidang sosial sering kali dengan mudah mengambil perhatian publik. Berlangsungnya hal tersebut memicu kita untuk bisa mewujudkan suatu nilai yang secara alamiah sudah berdiri kokoh di hati manusia, yakni nilai kemanusiaan. Tentu saja, ada banyak sekali peristiwa yang berhubungan dengan sosial kemanusiaan di dunia, terkhusus di Indonesia, beserta jiwa-jiwa yang dengan tulus ingin membantu memanusiakan manusia di luar sana. Untuk mendukung dua komponen tersebut, suatu perkumpulan dari jiwa-jiwa yang mulia dengan satu tujuan yang sama yang juga sejalan dengan tujuan bangsa Indonesia, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sangat diperlukan. Maka dari itu, dibentuklah suatu organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan yang bernama Palang Merah Indonesia pada tanggal 17 September 1945.

Sejarah Palang Merah Indonesia
Dalam sejarah Palang Merah Indonesia, pembentukannya melibatkan banyak sekali pihak yang dengan rela mengorbankan waktu dan kepentingannya untuk berjuang mendirikan organisasi yang mulia ini. Awalnya, Palang Merah di Indonesia sudah pernah dibentuk pada masa penjajahan Belanda, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873, dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indië (Nerkai). Namun, organisasi tersebut dibubarkan ketika masa penjajahan Jepang. Kemudian, pada tahun 1932, dua orang dokter sebagai pelopor yang bernama dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan, melakukan perencanaan pembentukan Palang Merah Indonesia dan bertekad untuk membawa rencana tersebut ke Konferensi Nerkai di tahun 1940. Nahasnya, pemaparan rencana tersebut ditolak kuat oleh pemerintah Jepang walaupun sudah dipaparkan dua kali, bahkan hampir seluruh kalangan terpelajar di Indonesia telah mendukung rencana mulia tersebut. Rencana itu pun disimpan untuk kembali dipaparkan oleh dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan di saat yang tepat. Sesaat setelah Indonesia merdeka, tepatnya tujuh belas hari setelahnya, presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno, memerintahkan Menteri Kesehatan RI Kabinet I yang bernama dr. Buntaran untuk membentuk palang merah nasional. Pada tanggal 5 September 1945, dr. Buntaran membentuk panitia lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar sebagai ketua, dr. Bahder Djohan sebagai penulis, dan dr. Djuhana, dr. Marzuki serta dr. Sitanala sebagai anggota. Pada tanggal 17 September 1945, Palang Merah Indonesia berhasil didirikan dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta. PMI merintis tugas pertamanya dengan mengirimkan bantuan kepada korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia. Kemudian, Palang Merah Indonesia juga diakui oleh International Committee of the Red Cross pada tanggal 15 Juni 1950. Akhirnya, organisasi kemanusiaan pertama di Indonesia yang berbasis perhimpunan nasional pun terbentuk secara resmi dan diakui secara internasional. 

Ranah Kerja Palang Merah Indonesia
Sebagai sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan dan berstatus badan hukum, Palang Merah Indonesia, atau yang biasa disingkat PMI, memiliki beberapa buah prinsip dasar yang saling berkaitan dan mendukung seluruh bentuk aktivitas Palang Merah Indonesia. Terdapat 7 buah prinsip dasar sebagai berikut:

  1. Kemanusiaan;
    Palang Merah didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka
  2. Kesamaan;
    Gerakan Ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, ras, agama, atau pandangan politik
  3. Kenetralan;
    Tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, ras , agama, atau ideologi
  4. Kemandirian;
    Gerakan ini bersifat mandiri
  5. Kesukarelaan;
    Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun
  6. Kesatuan; dan
    Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan Palang Merah yang terbuka untuk semua orang.
  7. Kesemestaan.
    Setiap perhimpunan nasional mempunyai status yang sederajat serta berbagi hak dan tanggung jawab dalam menolong sesama manusia.

Dengan 7 buah prinsip di atas, Palang Merah Indonesia memiliki tugas yang sangat penting dalam bidangnya, yaitu untuk memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya; memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; melakukan pembinaan relawan; melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan; menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan; membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri; membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial; dan melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.

Donor Darah di Indonesia oleh Palang Merah Indonesia
Salah satu kegiatan yang rutin dilakukan Palang Merah Indonesia adalah donor darah. Donor darah adalah kegiatan menyumbangkan darah sejumlah yang telah ditentukan untuk penerima yang membutuhkan. Proses pendonoran darah ini tidak sembarangan. Terdapat sekurang-kurangnya enam tahap dalam donor darah, yakni tahap registrasi, tahap pemeriksaan pendahuluan, tahap pemeriksaan kesehatan oleh dokter, tahap pengambilan darah, tahap administrasi, dan tahap pemulihan. Keenam tahap tadi sangat diperhatikan oleh dokter dan beberapa pihak yang bersangkutan agar proses pendonoran darah dapat berlangsung dengan nyaman dan aman sesuai dengan standar operasional yang ada. Namun, pada kenyataannya, masih banyak masyarakat di luar sana yang merasa takut, tidak aman, dan belum berani dalam mendonorkan darahnya. Hal ini disebabkan oleh beredarnya mitos tentang donor darah di kalangan masyarakat. Padahal, pihak Palang Merah Indonesia sudah gencar dalam memberikan edukasi tentang donor darah dan memberi tahu tentang kebenaran di balik mitos-mitos yang beredar. 

Berikut adalah tabel dari mitos dan fakta tentang donor darah:

Mitos Fakta
Donor darah itu sakit Donor darah tidaklah sakit. Pendonor hanya akan merasakan sakit pada saat ditusuk oleh jarum suntik dan akibat tekanan pada tourniquet
Donor darah memakan waktu yang sangat lama Pengambilan darah hanya memakan waktu selama 8 sampai 10 menit
Donor darah hanya untuk para pemuda Tidak ada batasan usia untuk melakukan donor darah. Hanya saja, pendonor perlu memenuhi persyaratan.
Donor darah hanya untuk golongan darah yang langka Apapun golongan darahnya, darah pendonor sangat dibutuhkan dan berharga
Donor darah akan menguras persediaan darah pendonor Darah yang didonorkan biasanya berjumlah sekitar 350mL–500mL darah dari sepuluh liter total volume darah dalam tubuh. Tubuh akan melakukan kompensasi selama 24 jam pertama untuk mengembalikan volume darah sehingga tidak akan menguras persediaan darah. Selain itu, sel darah merah juga akan terpenuhi kembali setelah empat hingga enam minggu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh karena mitos-mitos di atas, Palang Merah Indonesia meningkatkan kegiatan yang merupakan salah satu ranah kerja mereka, yaitu pemberian edukasi kesehatan kepada masyarakat. Edukasi ini dikemas sedemikian rupa sehingga dapat tersampaikan kepada masyarakat dengan mudah. Dengan jumlah sekitar 1,5 juta relawan di setiap pelayanan, kesuksesan dari kegiatan tersebut untuk menghapus paradigma buruk terhadap donor darah kepada masyarakat akan meningkat dan terjamin. 

Setetes darah bukan hanya sebuah cairan, melainkan sebuah harapan yang dapat menyelamatkan ribuan nyawa manusia yang membutuhkan. Sebagai jiwa yang mulia, sudah menjadi hak dan kewajiban bagi kita untuk bisa mempertahankan kesejahteraan sosial dan kemanusiaan di kalangan masyarakat sekitar kita. Maka dari itu, marilah kita memulai untuk membangkitkan nilai kemanusiaan di dalam hati kita untuk bisa membantu sesama manusia, memanusiakan manusia, dan berperan aktif dalam pencapaian tujuan bangsa Indonesia bersama Palang Merah Indonesia.

Pengabdian nilai kemanusiaan adalah pengabdian yang sangat bermakna dan berharga bagi mereka yang membutuhkan. Selamat hari Palang Merah Indonesia ke-78!

 

REFERENSI:

 

Artikel ini ditulis oleh:
Irham Haikal M. F.
CIMSA-BEM KM FK Unand

Marketing, Campaign, and Advocacy Team CIMSA 2023-2024

Hide

Lost your password? Please enter your email address. You will receive a link to create a new password.

Error message here!

Back to log-in

Close
Top