Perkenalan Asuransi Kesehatan
Asuransi merupakan suatu alat yang digunakan untuk mengurangi risiko apabila terjadi suatu kejadian yang tidak terduga yang memengaruhi kondisi perekonomian seseorang. Asuransi berlaku sebagai pengaman agar seseorang tidak mengalami kerugian secara finansial. Dalam dunia kesehatan sendiri, asuransi dapat berperan penting seperti dalam perencanaan pengobatan pasien. Pada banyak kasus, pilihan dan lama waktu terapi seorang pasien akan bergantung dari ditanggung atau tidaknya terapi tersebut oleh jasa penyedia asuransi. Hal ini membuat kepemilikan asuransi menjadi begitu penting sebagai jaminan kesehatan dan kesejahteraan pasien.
Sistem asuransi telah diterapkan selama berabad-abad di seluruh penjuru dunia. Di Indonesia, program asuransi kesehatan mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1960. Saat ini, pemerintah Indonesia sendiri telah mengembangkan program asuransi kesehatan berupa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibentuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2014. Selain program yang diselenggarakan oleh pemerintah, terdapat pula berbagai penyedia jasa asuransi komersial maupun swasta yang didirikan oleh perusahaan-perusahaan nonpemerintah. Keduanya memiliki cara kerja yang sama dalam menyediakan jasa asuransi.
Bagaimana cara kerja asuransi?
Sebelumnya, terdapat beberapa istilah yang perlu kita ketahui dalam sistem asuransi, yaitu pihak tertanggung (insured), pihak penanggung (insure), dan premi. Pihak tertanggung atau insured merupakan individu yang berhak menerima jaminan dari pihak penanggung. Pihak penanggung atau insure adalah pihak yang menyediakan jasa layanan asuransi seperti perusahaan atau instansi milik pemerintah. Sementara premi merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung.
Konsep utama dari asuransi adalah pemindahan sebagian besar risiko kerugian yang seharusnya ditanggung oleh seseorang kepada pihak penanggung agar terhindar dari kebangkrutan. Hal ini dilakukan dengan cara menggunakan kontrak asuransi yang menyatakan kewajiban pihak tertanggung untuk membayar premi dalam jumlah dan waktu yang telah disepakati. Selain itu, kontrak asuransi juga berisi tentang hak-hak tertanggung untuk mendapatkan jaminan atau sejumlah uang dari pihak penanggung bila mengalami suatu kerugian. Perlu diingat bahwa penyedia jasa asuransi hanya menanggung kepentingan yang menimbulkan kerugian atau risiko tinggi apabila terjadi kerusakan, seperti kesehatan dan barang-barang berharga. Hal ini dikenal sebagai salah satu prinsip asuransi yang disebut insurable interest. Pada dasarnya, asuransi ini berfungsi untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh seseorang walaupun tidak seluruhnya mengganti kerugian tersebut.
Dalam konteks asuransi kesehatan, fungsi asuransi adalah memastikan agar seseorang yang sakit akan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus mempertimbangkan kondisi ekonominya. Sebagai contoh, seorang pria berusia 50 tahun perlu melaksanakan operasi dengan biaya puluhan juta. Ia tidak dapat membayar biaya tersebut walaupun ia sangat membutuhkan operasi tersebut. Namun, oleh karena pria tersebut menggunakan jasa asuransi kesehatan dengan membayarkan premi setiap tahunnya, ia hanya perlu membayar sebagian kecil dari biaya operasi tersebut dan sisanya akan ditanggung oleh asuransi. Selain itu, pria tersebut juga akan mendapatkan terapi obat dengan kualitas terbaik karena asuransi menanggung biaya pengobatan pasca operasi sepenuhnya. Pria tersebut dapat lebih fokus dengan proses penyembuhannya dibanding mengkhawatirkan kondisi keuangannya.
Bagaimana penyedia jasa asuransi dapat membayarkan biaya tersebut?
Bayangkan sebuah kota yang memiliki 1 juta penduduk. Dari keseluruhan penduduk itu, tidak ada yang tahu pasti siapa yang akan sakit atau mengalami kecelakaan di kemudian hari. Akhirnya, penduduk tersebut mengumpulkan iuran yang nantinya berhak digunakan apabila salah satu penduduk sakit atau mengalami kecelakaan. Asuransi berperan sebagai jasa perantara yang mengumpulkan dan membayarkan hasil iuran penduduk kepada penderita yang berhak menerima iuran tersebut. Konsep ini juga sering didefinisikan sebagai kesepakatan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil yang sudah pasti sebagai pengganti kerugian-kerugian besar yang bisa saja terjadi di masa depan.
Apa saja jenis layanan asuransi kesehatan?
Asuransi pada kesehatan menyediakan dua jenis layanan, yaitu asuransi kesehatan rawat inap (in-patient treatment) yang mencangkup biaya pengobatan dan penginapan rumah sakit dan asuransi rawat jalan (out-patient treatment) yang hanya menanggung biaya pengobatan. Keperluan tambahan seperti persalinan, general check-up, dan kesehatan dental juga dapat ditanggung oleh penyedia jasa asuransi.
Melalui penjelasan diatas, dapat dipahami bahwa asuransi secara umum memberi manfaat sebagai perlindungan dan solusi terhadap kerugian finansial yang mungkin terjadi pada seseorang. Pada asuransi kesehatan, asuransi memiliki peran yang dapat berpengaruh pada pilihan dan proses pengobatan seseorang. Oleh karena itu, asuransi memegang peranan penting dan sangat disarankan untuk dimiliki oleh semua orang.
Referensi:
- Sunyoto, Danang. Putri, Wika H. (2017). Manajemen Risiko dan Asuransi: Tinjauan Teoretis dan Implementasinya. Yogyakarta: Center for Academic Publishing Service
- Thabrany, Hasbullah. (2014). Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
- Thabrany, Hasbullah. (2001). Asuransi Kesehatan di Indonesia. Jakarta: Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan FKMUI