Keracunan timbal menjadi pembunuh yang diam-diam yang memengaruhi jutaan orang di Indonesia, terutama anak-anak. Timbal adalah logam beracun yang merugikan tubuh manusia dan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan jika tidak dikelola dengan baik. Rata-rata, sekitar 10-30% dari timbal akan terhirup dan diserap melalui sistem pernapasan, sementara 5-10% lainnya akan terkonsumsi dan diserap melalui sistem pencernaan. Bahaya paparan timbal dapat menyebabkan kerusakan pada otak dan sistem saraf, menurunnya IQ, masalah perilaku dan perkembangan, dan peningkatan risiko penyakit jantung. Menurut WHO (2020), tidak ada tingkat paparan timbal yang tergolong aman. Semua paparan timbal dengan kadar berapapun memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan.
(UNICEF Indonesia, Pure Earth Indonesia, Vital Strategies, and Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, 2022)
Di Indonesia, paparan timbal menjadi masalah yang signifikan, dengan sejumlah besar populasi berisiko. Sumber utama paparan timbal di Indonesia termasuk timbal dalam bahan bakar mobil, cat, air, tanah, fasilitas produksi, dan pengolahan baterai. Misalnya, asap dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar bensin adalah sumber utama paparan timbal, terutama di daerah perkotaan dengan tingkat lalu lintas kendaraan yang tinggi.
Efek keracunan timbal sangat parah pada anak-anak, yang masih dalam tahap perkembangan fisik dan mental. Anak-anak dengan tingkat paparan timbal yang tinggi telah ditemukan memiliki IQ yang lebih rendah dan lebih mungkin memiliki gangguan hiperaktivitas dan deficit perhatian (ADHD), masalah perilaku, dan masalah perkembangan. Menurut studi UNICEF (2022), anak dengan usia di bawah lima tahun memiliki risiko tinggi kerusakan jangka panjang pada sistem tubuhnya apabila terkena keracunan timbal, menempatkan kesehatan dan masa depan mereka dalam bahaya.
Jadi, apa yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang terus berkembang ini? Pemerintah, tenaga kesehatan, sektor pendidikan, dan warga negara semuanya memiliki peran dalam mengurangi paparan timbal dan mencegah keracunan timbal.
Pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mengurangi paparan terhadap timbal, seperti menerapkan regulasi yang lebih ketat tentang penggunaan timbal dalam bahan bakar dan produk, mengatur produksi dan fasilitas pengolahan baterai, dan mengalokasikan dana untuk program pengurangan paparan timbal. Selain itu, tenaga kesehatan dan sektor pendidikan dapat meningkatkan kesadaran dan membantu mengurangi paparan dengan menyertakan informasi tentang keracunan timbal dalam kurikulum pendidikan dan melatih tenaga kesehatan untuk mengidentifikasi dan menangani paparan timbal.
Warga juga bisa berperan dalam mengurangi paparan timbal dan melindungi kesehatan mereka sendiri. Salah satu contohnya adalah dengan mengedukasi diri tentang sumber paparan timbal, menggunakan produk bebas timbal, sering mencuci tangan, mencuci buah dan sayuran sebelum dikonsumsi, dan membuang baterai, elektronik, dan item lain yang mengandung timbal dengan benar.
Secara keseluruhan, keracunan timbal menjadi perhatian yang semakin meningkat di Indonesia, dengan jutaan orang, terutama anak-anak, berisiko terpapar. Bahaya paparan timbal sudah terdokumentasi dengan baik, dan efeknya pada kesehatan bisa sangat parah, terutama pada anak-anak. Dengan bertindak, kita bisa mengurangi paparan timbal dan mencegah keracunan timbal di masyarakat kita. Jadi, mari bekerja sama untuk membuat masa depan yang lebih cerah dan sehat bagi semua orang.
Baca lebih lanjut,
Policy Brief CIMSA
“Penguatan Sistem Pendidikan Kedokteran dalam Upaya Penanggulangan Keracunan Timbal di Indonesia”
https://issuu.com/cimsa.indonesia/docs/policy_brief_i_lead_health
Press Release Policy Brief CIMSA
https://cimsa.or.id/news/index/cimsa-unicef-dan-vital-strategies-meluncurkan-policy-brief-untuk-penanggulangan-keracunan-timbal-di-indonesia-melalui-kurikulum-kedokteran
REFERENSI
-
Ardillah, Y. (2016). RISK FACTORS OF BLOOD LEAD LEVEL. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 7(3), pp.150–155. doi:10.26553/jikm.2016.7.3.150-155.
-
Lestari, I., Soesilo, T.E.B. and Agustina, H. (2018). The Effects of Lead Contamination in Public Health Case: Pesarean Village, Tegal District, Indonesia. E3S Web of Conferences, 68, p.03012. doi:10.1051/e3sconf/20186803012.
-
Santika, C. (2019). Sumber, Transport, dan Interaksi Logam Berat Timbal di Lingkungan Hidup (Logam Pb). [online] Research Gate. Available at: https://www.researchgate.net/publication/331791307_SUMBER_TRANSPORT_DAN_INTERAKSI_LOGAM_BERAT_TIMBAL_DI_LINGKUNGAN_HIDUP_logam_Pb [Accessed 31 Jan. 2023].
-
Sullivan, M. and Green, D. (2020). Toward eliminating children’s lead exposure: a comparison of policies and their outcomes in three lead producing and using countries. Environmental Research Letters, [online] 15(10), p.103008. doi:10.1088/1748-9326/abb55e.
-
UNICEF Indonesia, Pure Earth Indonesia, Vital Strategies, and Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (2022). Ringkasan Kebijakan: Mengurangi Keracunan Timbal pada Anak-Anak di Indonesia. [online] Available at: https://www.unicef.org/indonesia/media/15311/file/Ringkasan%20Kebijakan%20-%20Mengurangi%20Keracunan%20Timbal%20pada%20Anak-anak%20di%20Indonesia.pdf [Accessed 30 Jan. 2023].
-
World Health Organization (2022). Lead poisoning and health. [online] Who.int. Available at: https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/lead-poisoning-and-health [Accessed 31 Jan. 2023].
CIMORE | JANUARI 2023
Ditulis Oleh: Anisya Gabrieli P. D., Patricia Aline